Daster diektahui memang menjadi pakian untuk sehari-bagi bagi kaum perempuan khususnya ibu rumah tangga. Dengan model yang simple dan juga praktis yang membuat pakaian ini banyak sekali diminati masyarakat perkotaan maupun pedesaan, akan tetapi terdapat peraturan yang ada di beberapa desa India yang telah melarang warganya untuk mengenakan daster pada siang hari. Kenapa ada aturan penggunaan daster di siang hari dan terdapat sanksi jika yang melanggarnya?
1. Kena denda 2000 Rupee atau Rp 411 Ribu
Dilansir dari beberapa berita, tokoh masyarakat yang ada di desa India bagian Selatan, Desa Tokalapalli di negara bagian Pradesh yang telah dikepalai oleh seorang wanita, melarang jika perempuan baik muda ataupun tua tidak boleh mengenakan daster pada siang hari yakni mulai dari pukul 07.00-19.00. Jika peraturan tersebut dilarang maka akan dikenalan denda sekitar 2.000 Rupee atau sekitar Rp 411.000.
2. Sejumlah penduduk wanita desa juga mengaku keberatan dengan peraturan tersebut
Sejumlah penduduk wanita ini mengaku keberatan jika adanya pertauran baru ini, akan tetapi mereka terpaksa mematuhi untuk menghindar denda. Denda tersebut pastinya sangat berarti bagi merka yang hanya berprofesi sebagai nelayan. Jika dari mereka yang telah mengikuti peraturan tersebut maka akan diberi hadiah setengah dari nilai denda sebesar 1000 Rupee atau sekitar Rp 205000.
3. Peraturan dibuat karena mengenakan daster di luar rumah akan mendapatkan masalah pada penggunanya
Aturan ini ynag dibuat oleh pihak desa untuk menghentikan perempuan memperlihatkan anggota tubuhnya. Tidak masalah jika menggunakan daster dirumah, tetapi memakainya diluar rumah, maka akan dapat menarik perhatian dan juga membuat pemakainya mendapat masalah, yang dikatakan Balle Vishu Murthy, salah satu pejabar desa disana.
4. Bukan untuk pertama kalinya diterapkan
Ini bukan hal pertama kali dilakukan, pada tahun 2014 larangan yang sama juga pernah muncul di sebuah desa dekat Mumbai. Jika perempuan yang telah mengenakan daster maka dinyatakan sebagai perbuatan yang pastinya tidak sopan, namun peraturan itu hilang dengan begitu saja.
Berbeda dengan Indonesia yang bebas memakai daster kapan saja dan dimana saja asalkan yang memakainya pede. Jika peraturan tersebut dibuat di Indonesia apakah warga Indonesia akan menuruti peraturan tersebut? Jika hal ini dikenakan biaya pastinya mau tidak mau akan menaati peraturan tersebut. Secara sayangkan jika uangnya dibayar hanya karena melanggar peraturan tersebut. Lebih bagusnya lagi jika uangnya dipergunakan untuk kebutuhan yang lain.
Peraturan ini sangat jarang dijumpai di negara manapun, akan tetapi memang peraturan tersebut ada. Unik juga ya jika memakai daster ini hanya boleh dipakai ketika malam hari.








Tidak ada komentar